(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Bimbingan Tekhnis Penyusunan RPJMDesa 12 Desa Se-Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 31 Januari 2020 | 383 kali

Perbekel ,Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan Desa dari 12 Desa se- Kecamatan Buleleng mengikuti Bimbingan Tekhnis Penyusunan RPJM Desa bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Jumat ( 31/1 ).

Bimtek kali ini mengundang serta dihadirkan langsung oleh Kepala Dinas PMD kabupaten Buleleng, Made Subur dan Kepala Seksi apengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Bapak Madong Hartono.

Sebelumnya Camat Buleleng,Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan terhadap perbekel bahwa RPJMDes sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa menjadi sebuah PR besar untuk perangkat desa yang mendapat anggaran dana desa. Beberapa kasus yang menyebutkan 80% RPJMDes yang dibuat oleh beberapa desa dengan cara copy paste memberi gambaran bahwa banyak perangkat desa yang belum mengerti bagaimana cara penyusunan RPJMDes.

Pentingnya RPJMDes patutnya dapat dipahami oleh seluruh perangkat desa, oleh sebab itu pemerintah juga menetapkan tata cara penyusunan melalui Permendagri. Penetapan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang didalamnya menjelaskan bagaimana tata cara penyusunan RPJMDes dan Pengembangan RPJMDes yang diharapkan perangkat desa dapat memahami fungsi dan tujuan RPJMDes. Ucap Camat Buleleng.

RPJMDes disusun untuk menjadi kerangka berpikir sistematis tentang permasalahan yang dihadapi warga desa, tentang potensi sumberdaya desa, serta rumusan tindakan strategis yang diorientasikan untuk memenuhi cita-cita bersama yaitu peningkatan kesejahteraan dan sekaligus membangun tata pemerintah desa yang demokratis, adil, dan terbuka (transparan).

RPJMDes disusun melalui forum Musyawarah perencanaan Pembangunan (musrenbang) 5 tahunan atau biasa disebut musrenbang RPJMDes yang selanjutnya menjadi acuan penyususnan RKP Desa melalui musrenbang tahunan, serta tujuan penyusunan RPJMDes adalah untuk merumuskan visi dan misi yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama warga masyarakat dan menyusun program kegiatan indikatif 5 tahun yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama rakyat.