Pelaksanaan Pelantikan Perbekel diselenggarakan di Gedung Mr. I Ketut Pudja Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (15/12). Sebanyak 42 Perbekel diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST . Dari 42 Perbekel tersebut, sebanyak Dua perbekel dari Kecamatan Buleleng yang ikut serta dalam pelantikan Perbekel tersebut antara lain Perbekel Desa Baktiseraga dan Perbekel Desa Pohbergong yang pada waktu itu ikut dalam pemilihan langsung secara serentak pada Bulan November lalu.
Selain dihadiri Bupati Agus Suradnyana, pada kesempatan ini juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekkab Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, Para asisten serta Kepala SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Ditemui seusai upacara pelantikan, Bupati Agus Suradnyana,ST mengatakan upacara pelantikan ini disesuaikan dengan Undang-Undang tentang Desa. Pelantikan ini juga sesuai dengan semangat pemerintah pusat yang akan membangun dari desa. Semangat tersebut diimplementasikan dengan adanya pengalokasian dana desa dari pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah Kabupaten Buleleng juga mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambil 10 persen dana alokasi umum (DAU) yang diterima. “Akumulasi dana desa yang diterima sangat besar. Mereka lebih dekat dengan potensi dan obyek-obyek pembangunan. Inilah yang dibangun, bersinergi dengan pembangunan kabupaten.