(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Beserta Kapolsek dan Danramil Sidak di Sejumlah Penginapan di wilayah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 09 September 2019 | 4679 kali

Segenap Jajaran Muspika Kecamatan Buleleng melaksanakan Sidak disejumlah Penginapan yang berada diwilayah Kecamatan Buleleng Senin,(9/9). Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos ,M.Si., didampingi Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, Putu Ngurah Sarjana  beserta Kapolsek Kota Singaraja, AKP I Gusti Yudistira, dan anggota Street Lion Polsek Kota Singaraja sekaligus Danramil 1609-01/Bll, Kapten Inf Rifa’i, bersama anggota,  secara bersama-sama melaksanakan Sidak disejumlah penginapan yang berlokasi di jalan Singaraja –Anturan-Lovina, bagian barat wilayah Kecamatan Buleleng.

Sidak dilaksanakan menindaklanjuti dari Sebuah video penggrebekan pasangan selingkuh yang viral di akun media sosial facebook maupun instagram, setelah diupload dan dibagikan oleh salah satu akun media sosial, yang berlokasi di penginapan Ume Sari terletak di jalan Singaraja –Anturan. Sidak dilaksanakan untuk melakukan tidaklanjut sekaligus pembinaan terhadap pemilik dari penginapan tersebut.

Pihak Pemerintah Kecamatan Buleleng secara tegas memberikan pembinaan terhadap pengelola penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu yang diterima dipenginapan, Serta memberikan Surat Pernyataan yang isinya untuk mengikuti segala aturan yang berlaku dalam menjalankan usaha penginapan, baik berupa Perda maupun Perbup serta senantiasa memperhatikan Norma-norma kesopanan dan kesusilaan, dalam menerima tamu supaya terhindar dari hal-hal yang negatif yang tidak diinginkan bersama.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh pihak pengelola penginapan,Luh Rumiati, 39 tahun yang diserahkan langsung oleh Camat Buleleng. ”Surat Pernyataan ini agar diindahkan dan dilaksanakan, untuk mengantisipasi dan lebih seleksi dalam menerima tamu yang berkunjung di penginapan ini” Ucap Camat Buleleng disela penyerahan Surat Pernyataan.

Selain itu, sejumlah penginapan yang berada di wilayah sekitarnyapun disasar, diantaranya Penginapan lila Cita 3, Penginapan lila Cita 2 dan Penginapan lumbung sari tidak luput dari Sidak. Ditemukan sejumlah pengelola penginapan tidak mengantongi ijin mendirikan Bangunan maupun ijin Usaha, diminta kepada pengelola untuk segera mengurus ijin dan di himbau agar pengelola penginapan tidak terlalu gampangnya menerima tamu yang menginap di penginapan tersebut. Hasil dari Sidak ditemukannya pasangan yang tidak berstatus Pasutri saat melaksanakan penggrebegan. Hal ini memicu permasalahan, dimana pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan Identitas saat di introgasi oleh petugas gabungan. Untuk memberikan pembinaan serta efek jera, kedua pasangan tersebut disarankan ikut ke kantor Polsek Kota Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditemui saat pelaksanaan sidak berlangsung oleh sejumlah media, Camat Buleleng mengukapkan, Sidak ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, untuk menekan serta menjaga ketertiban dan keamanan khusunya diwilayah Kecamatan Buleleng.

”Kegiatan Sidak ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan bertahap untuk menekan penyakit-penyakit yang berkembang dimasyarakat, dimana salah satu penyebaran penyakit HIV yang semakin memprihatinkan diwilayah Kecamatan Buleleng untuk bisa ditekan sekaligus tidak lepas dari menekan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Buleleng” Ujar Camat Buleleng. Sidak dilanjutkan menyasar wilayah bagian timur Kecamatan Buleleng, tepatnya Penginapan Griya Anyar, Jln.P.Obi Kubujati,Banyuning Utara, hal yang samapun dilaksanakan diberikan pembinaan terhadap pengelola/pemilk penginapan untuk lebih selektif menerima tamu yang menginap, serta pihak pengelola diminta untuk melihat identitas tamu dalam menyewa dari penginapan tersebut.