Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar kegiatan gotong royong dalam hal Gerakan emesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, yang di pusatkankan Pasar Anyar sepanjang jalan sawo Kelurahan Kampung Kampung Kajanan, Jumat (21/6).
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si., menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama seluruh Karyawan/Karyawati Kantor Camat Buleleng. Hadir pula seluruh jajaran OPD Pemkab Buleleng, Danranmil, Kapolsek Kota Singaraja serta segenap Masyarakat sekitarnya membantu dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan, untuk mendukung serta menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali No 95 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bali dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya, sekaligsu mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali No.97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik sekali pakai, mengingat sudah diterbitkan Surat edaran dari Sekda Provinsi Bali No.300 Tahun 2019 tentang Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik secara serentak.