Didampingi oleh Kasi Linmas Trantib Kantor Camat Buleleng, Putu Ngurah Sarjana, serta Kasi Pemerintahan, Putu Sudanta, SH, Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos ,M.Si., hadir dalam tatap muka di Desa Adat Tukad Mungga, dalam solusi penyelesaian sengketa tanah Desa Adat Tukadmungga. Dalam acara tatap muka menghadirkan Anggota DPD RI Utusan Daerah Provinsi Bali, Dr.I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.Wedastra Putra Suyasa, SE,M.Si., bertempat wantilan Pura Desa Adat Tukad Mungga, Rabu,( 31/7).
Diawali dengan sambutan dari Perbekel Desa Tukad Mungga, Putu Madia., menyampaikan Selamat Datang kepada Anggota DPD RI, Dr.I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, beserta uandangan lainnya, yang telah datang memenuhi undangan. Dalam sambutanya, Perbekel Desa Tukadmungga memaparkan permasalah yang ada di Desa Adat Tukadmungga, dimana sampai saat ini belum menemui titik terang dalam solusi sengketa tanah di Desa Adat Tukadmungga, serta sampai saat ini masih dalam proses hukum perdata.
Diharapkan dengan kehadiran anggota DPD yang diundang oleh Perbekel bersama tokoh adat, dapat memberikan solusi terbaik terhadap penyelesaian sengketa tanah yang dijalani oleh Desa Adat Tukad Mungga.
Dalam arahannya anggota DPD RI, Bapak Dr.I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, merasa perihatin terhadap masalah masalah Desa Adat yang ada di Bali khususnya di Desa adat Tukad Mungga. Dan beliau mengharapakan Masyarakat Adat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Usai tatap muka, Dr.I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, didampingi Camat Buleleng, serta Perbekel Desa Tukadmungga, secara langsung memantau lokasi Tanah yang menjadi sengketa lahan tersebut, nantinya beliau akan mencarikan solusi terbaik dari permasalahan ini dan diharapakan tatap menghormati peroses hukum yang sudah berjalan.