Sidak gelandangan dan pengemis (gepeng) yang meresahkan serta mengganggu lalulintas di Desa Kalibukbuk berlangsung Senin,(2/12). Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, memimpin langsung dalam sidak bersama anggota Sat Pol PP Kecamatan Buleleng.
Dalam sidak berlangsung, sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) ditemukan di Traffic Light Lampu Lalulitas di perempatan menuju ke Pantai Lovina Desa Kalibukbuk. Camat Buleleng langsung mengintruksikan Kepada Sap Pol PP untuk mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai gepeng yang berkeliaran di perempatan lampu lalin Desa Kalubukbuk, diangkut untuk dimintai keterangan di ke Kantor Desa Kalibukbuk.
sebanyak 4 orang gepeng tertangkap dan diamankan, diantaranya 1 seorang ibu mengajak anak balita umur kurang lebih 4 Tahun, dan 2 orang gadis kurang lebih berumur 10 tahun, dimintai keterangan untuk dilakukan pembinaan sekaligus ditindaklanjuti ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Sebelum ditindak ke Dinas Sosial, para gepeng dimintai keterangan di Kantor Desa Kalibukbuk.Perbekel Desa kalibukbuk, Ketut Suka membenarkan akhir-akhir ini para gepeng berkeliaran di Traffic Light Lampu Lalulitas di perempatan menuju ke Pantai Lovina. Hal ini menyebabkan gaguan ketertiban umum. Tindakan cepat oleh Satpol PP Kecamatan Buleleng yang di pimpin langsung oleh Camat Buleleng, sangat di apresiasi oleh Perbekel Desa Kalibukbuk.
Hal ini dilaksanakan untuk memberikan rasa nyaman terhadap pengendara lalulintas dalam menjaga ketertiban umum, untuk diberikan pembinaan sekaligus menekan maraknya gepeng di akhir-akhir ini. Para gepeng diserahkan langsung ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan dan pemahaman, dan di pulangkan di daerah asalnya.