(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Resmi Dilantik Selaku PPAT Sementara

Admin buleleng | 15 Agustus 2019 | 1011 kali

Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,S.Sos, M.Si., dilantik sekaligus diambil sumpah oleh Kepala BPN Kabupaten Buleleng, Made Sudarma, S.H, S.Sos, M.Si, selaku Pejabat PPAT sementara, Kamis(15/8).

Pelantikan ini berlangsung di ruang Kepala Kantor BPN Singaraja. Namun sebelum dilantik dan di ambil sumpah, Camat Buleleng melaksanakan proses upacara tri upesaksi Mejaya-jayayang dilaksanakan di Pura Kahyangan Padmasana Kantor BPN Singaraja.

Hadir para undangan pejabat ruang lingkup Pengawas dan para Kepala Seksi Kantor BPN Kabupaten Buleleng dalam pelantikan berlangsung. Didampingi rohaniawan, Camat Buleleng secara lansung dilantik sekaligus diambil sumpah oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Buleleng setelah dibacakan surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan surat keputusan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Bali tentang pengakatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Nantinya Camat Buleleng tertanggal 15 Agustus 2019 selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Semetara(PPATS) ruang lingkup kerja wilayah Kecamatan Buleleng.

Usai dilantik, Kepala Kantor BPN Kabupaten Buleleng, Made Sudarma dalam sambutannya, berpesan kepada Camat Buleleng untuk mengemban tugas sebaik-baiknya. Serta menginplementasikan peraturan yang berlaku terkait PPATS, diantaranya peraturan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, No.2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Akhir sambutanya  Kepala BPN Kabupaten Buleleng beserta para Kepala Seksi BPN Kab.Buleleng mengucapkan selamat Kepada Camat Buleleng selaku PPATS wilayah kerja Kecamatan Buleleng, sekaligus disertai foto bersama.