(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Desa Dan Kelurahan Kecamatan Buleleng, Terapkan Pelayanan Publik Melalui Aplikasi

Admin buleleng | 16 Januari 2020 | 429 kali

Untuk melaksanakan pelayanan publik  yang lebih epektif dan optimal serta lebih mudah didalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kecamatan Buleleng bersama Desa dan Kelurahan dari 29 Desa kelurahan se-Kecamatan buleleng menggelar rapat penyusunan aplikasi pelayanan publik, Kamis(16/1) bertempat ruang rapat unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, Pimpin sekaligus membuka secara langsung serta menyampaikan maksud dan tujuan didalam diselenggarakannya rapat penyusunan aplikasi pelayanan publik yang akan dicanangkan oleh Desa maupun kelurahan se-Kecamatan Buleleng.

Rapat mengundang instansi terkait dari DisKominfosandi Kab.buleleng, Disduk Capil Kab.Buleleng, BKPSDM Kab.Buleleng, Inspektur Kab.Buleleng, Dinas Kesehatan Kab.Buleleng, Dinas Sosial Kab.buleleng, Disdik Kab.Buleleng, Badan PPKBPP Kab.Buleleng serta Lurah dan Perbekel, dalam hal ini membahas secara bersama terkait tata cara, regulasi serta aplikasi yang dipakai.

Melalui aplikasi ini bertujuan untuk lebih mudah masyarakat dalam  menghases layanan melalui aplikasi berbasis mobile yang bisa di akses melalui smart phone. Layanan yang bisa diakses diantaranya layanan Kependudukan, Kesehatan serta layanan Pendidikan.

Nyoman Pastia, Kosultan yang nantinya digandeng didalam perencanaan aplikasi menjelaskan, aplikasi yang pakai akan memeberikan kemudahan masyarakat untuk mencari pelayanan maupun data di Desa maupun Kelurahan dari rumah melalui smart phone. Selain data, masyarakat bisa mencari pelayanan surat-surat dengan tidak lagi mengantre serta datang ke kantor lurah/Desa. Rencananya aplikasi ini akan lounching pada akhir bulan maret 2020. Diharapakan memalui aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan publik.