(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Desa Nagasepaha Mendapat Alokasi Program Bantuan Rumah Swadaya Sebanyak 38 Unit Oleh Disperkimta

Admin buleleng | 09 Juli 2020 | 287 kali

Kamis,(9/7) bertempat di Aula ruang rapat Kantor Desa Nagasepaha. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Program Bantuan Rumah Swadaya bersumber Dana DAK Bidang Perumahan Tahun 2020 di Desa Nagasepaha.

Dalam sosialisasi, disampaikan Desa Nagasepaha mendapatkan 38 Unit Program Bantuan Rumah Swadaya bersumber Dana DAK. Kepala Bidang Perumahan, Ir. Nyoman Sumiadajana mewakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, didampingi Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH mewakili Camat Buleleng memaparkan beberapa hal terkait Program Bantuan Rumah Swadaya Sumber Dana DAK Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2020.

Dalam arahanya beliau menyampaikan Calon Penerima bantuan, harus betul-betul tepat sasaran dengan berbagai pertimbangan antara lain mempreoritaskan masyarkat yang berpenghasilan rendah sekaligus perlu adanya Verifikasi kembali, oleh Tim Teknis Disperkimta Kabupaten Buleleng, untuk mentukan Layak atau tidaknya menerima bantuan rehabilitasi rumah.

Dari 5 Desa Kecamatan Buleleng, Desa Nagasepaha salah satunya mendapatkan Program Bantuan Rumah Swadaya. Diharapkan melalui Pemerintah Desa bersama Tim Teknis Disperkimta Kabupaten Buleleng dapat menyeleksi betul, Layak atau tidaknya menerima bantuan rehabilitasi rumah, Sebesar 17, 5 Juta Rupiah. Jelas Kabid Perumahan.

Acara Sosialisasi berlangsung tertib dan lancar, degan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan, dimana sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi dengan jumlah peserta setiap sesi 19 Calon Penerima Bantuan, dalam hal untuk menghidari kerumunan.