Minggu (29/11) bertempat di ruang pertemuan Kantor Perbekel Nagasepaha sebanyak 69 KPM dari dua Banjar Dinas di wilayah Desa Nagasepaha hari ini menerima BLT Dana Desa.
Dalam arahannya Perbekel Nagasepaha I Wayan Sumeken menyampaikan kepada seluruh KPM dan warga masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas di dalam rumah maupun di luar rumah,selain itu kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi salah satu arahan kepada KPM yang hadir apalagi sudah memasuki musim hujan. Penyaluran BLT hari ini adalah amanat Peraturan Desa Nagasepaha Nomor 10 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.