Dalam rangka menunjang pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat khususnya di bidang Adminstrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Buleleng bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan setting ases Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) di wilayah Kecamatan Buleleng, terutama bagi Desa dan Kelurahan yang belum dilaksanakannya setting aplikasi SIAK, yakni di Kantor Kelurahan Kampung Anyar Senin,(15/10/18).
Selain melaksanakan setting Aplikasi SIAK, juga secara langsung melaksanakan bimbingan teknis terhadap operator Kelurahan yang khusus membidangi pelayanan administrasi kependudukan, diiberikan langsung materi cara operasional sistem Aplikasi SIAK oleh Kepala Seksi Informasi Administrasi Kependudukan, yang sekaligus Ketua Tim Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Ketut Aryawan, ST. Diharapkan nantinya bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal terkait administrasi kependudukan di tingkat Kelurahan, diantaranya penerbitan Surat Pindah (SKPWNI) baik dalam satu Desa, Antar Desa Kelurahan dan antar Kecamatan, sekaligus untuk menampilkan draft KK juga menampilkan draft biodata penduduk, nantinya masyarakat tidak perlu lagi mengurus SKPWNI ke Kantor Kecamatan.