Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Selasa Pagi, (14/7) kembali melaksanakan Sosialisasi Program Bantuan Rumah Swadaya terhadap 5 Desa di Kecamatan Buleleng, dan kali ini dilaksanakan di Desa Sari Mekar bertempat di Kantor Desa Sari Mekar.
Sosialisasi Program Bantuan Rumah Swadaya menghadirkan 39 Masyarakat Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya bersumber Dana DAK di Tahun Anggaran 2020. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Perumahan, Ir. Nyoman Sumiadajana mewakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, didampingi Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH mewakili Camat Buleleng beserta Perbekel Desa Sari Mekar, Ketut Reka Budiarta.
Dijelaskan diawal sambutannya, Kabid Perumahan menyampaikan Desa Sari Mekar mendapatkan 39 Unit Program Bantuan Rumah Swadaya bersumber Dana DAK di Tahun Anggaran 2020, dengan Masing-masing akan mendapatkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Sebesar 17, 5 Juta Rupiah.
Diharapkan Calon Penerima bantuan, harus betul-betul tepat sasaran dengan berbagai pertimbangan antara lain mempreoritaskan masyarakat yang berpenghasilan rendah, sekaligus perlu adanya Verifikasi kembali oleh Tim Teknis Disperkimta Kabupaten Buleleng, untuk mentukan Layak atau tidaknya menerima bantuan rehabilitasi rumah, sekaligus nantinya diminta Membentuk Kelompok dan bersifat Swadaya, Tanggung jawab dalam Pelaksanaannya karena bantuan ini akan dicairkan Melalui Rekening BPD Bali.
Disampaikan pula kreteria yang berhak mendapatkan dari Program Bantuan Rumah Swadaya, diantarnya warga tersebut ber KTP Desa setempat serta memiliki Hak milik tanah (sertifikat) sekaligus memiliki satu tempat tinggal. Beberapa hal tersebut akan menjadi kreteria pertimbangan Calon penerima Program Bantuan Rumah Swadaya. Jelas Kabid Perumahan Disperkimta.
Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH, yang hadir dalam sosialisasi, sangat mengapresiasi serta mendukung apa yang menjadi program Disperkimta Kabupaten Buleleng, didalam perhatian membantu warga Masyarakat kita khususnya di 5 Desa Wilayah Kecamatan Buleleng, untuk mendapatkan Program Bantuan Rumah Swadaya rumah layak huni, dari sisi keamanan konstruksi bangunan, kesehatan, dan kenyamanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami sangat mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih terhadap Disperkimta sudah membantu Warga khusunya Desa Anturan, didalam memberikan kesempatan mendapatkan Program Bantuan Rumah Swadaya. Hal ini nantinaya sangat dirasakan bantuan tersebut Apalagi pada situasi pandemi covid19 ini, yang terdampak bagi segala aspek kehidupan”.Ucap Kasi Pembangunan.
Lebih jauh beliau juga menyampaikan kepada masyarakat, untuk selalu bersyukur bahwasannya Program dari Kementrian PUPR di Pusat, telah dapat difasilitasi oleh Disperkimta Bll. Acara Sosialisasi berlangsung tertib dan lancar, degan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Pemerintah.