Untuk memantapkan progres penyusunan RPJMDesa dan RKP Desa tahun 2021 di 11 Desa Wilayah Kecamatan Buleleng, didalam evaluasi dan pemantapan penyusuan rancangan Peraturan Desa, Dinas Pemebrdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat di dua tempat (21/7).
Rapat dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa tertinggal dan Transmigrasi No.17 Tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat desa, bahwa Pemerintah Desa sesuai pasal 7 RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa.
Dua tempat dari 11 Desa, dilaksanakan Desa bagian barat bertempat di Kantor Desa Anturan, dan Desa Bagian timur bertempat di Desa Jinengdalem.
Untuk di Desa Anturan, di ikuti 6 Desa diantaranya: Desa Kalibukbuk, Desa Pemaron, Baktiseraga, Sari Mekar, Desa Nagasepaha dan Desa Anturan. Dan tempat Desa di bagian timur di ikuti 5 Desa, diantaranya: Desa Petandakan, Alasangker, PohBergong, Desa Penglatan dan Desa Jinengdalem. Dengan mengundang/menghadirkan para Sekretaris Desa dan Para Kaur Perencanaan Desa.
Kecamatan Buleleng yang hadir dalam Bimtek tersebut dihadiri oleh Staf Pemerintahan Kecamatan Buleleng, I Made Sudiada mewakili Kasi Pemerintahan se Ijin Camat Buleleng yang hadir di Desa Jinengdalem, dan untuk di Desa Anturan di hadiri oleh Staf Pembangunan, Ketut Sudi Astawa mewakili Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng. Hadir pula para TA, PD dan PLD di masing -masing wilayah.
Adapun tujuan Bimtek yakni untuk memantapkan progres penyusunan RPJMDesa dan RKP Desa tahun 2021 didalam pelaksanaannya, juga sebagai bahan evaluasi terhadap progres masing - masing desa dalam rangka penyusunan Rancangan Perdes tentang RPJM Desa dan RKP Desa tahun 2021.
Disampaikan dalam sambutannya, I Made Sudiada Staf Pemerintahan Kecamatan Buleleng, menyampaikan agar seluruh peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk membantu Kepala Desa dalam melihat sejauh mana progres Perencanaan dan prioritas kerja yang merupakan penjabaran dalam visi dan misi kepala desa.