(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Inspeksi Mendadak Penertiban Penduduk Pendatang di Desa Alasangker

Admin buleleng | 29 April 2015 | 1521 kali

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Perbekel Desa Alasangker di dampingi Kecamatan Buleleng dan Kapolsek Kota Singaraja menggelar Sidak KTP terutama Penduduk pendatang. Penertiban penduduk, terutama Penduduk pendatang berlangsung di Desa Alasangker pada hari Rabu, 29 April 2015 mulai pukul, 09.30 wita yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan Penduduk Dewa Mudita dan di hadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos. Pada penertiban Penduduk Pendatang tersebut di bagi menjadi dua Kelompok yang menyasar lima titik di dusun Alasangker Desa Alasangker yakni warung- remang yang beroprasi pada malam hari.

Adapun tujuan dari Sidak Penduduk Pendatang tersebut yaitu untuk menertibkan warung remang-remang yang mempekerjakan Karyawannya dan tidak mempunyai Kartu Identitas ( KTP ), juga tidak melaporkan diri ke Kantor Desa setempat untuk membuat surat keterangan lapor diri (SKLD). Pada kesempatan itu Kepala Bidang Pengawasan Penduduk Dewa Mudita mengatakan, Kegiatan Sidak tersebut akan rutin dilaksanakan terutama di warung remang agar pemilik warung lebih meningkatkan kedisiplinan di dalam menerima karyawan dan melaporkan ke kantor Desa Alasangker, juga tidak memperkerjakan karyawan di bawah umur. Ada sekitar 7 Karyawan warung yang tidak bisa memperlihatkan kartu Identitas diri dan tidak melaporkan diri untuk membuat surat keterngan lapor diri ( SKLD ) di Kantor Desa Alasangker langsung di giring ke Kantor Desa Alasangker untuk di berikan arahan dan pembinaan.

Perbekel Desa Alasangker I Wayan Sitama mengatakan, beliau sangat mendukung kegiatan tersebut untuk secara lansung menertibkan penduduk terutama warung remang yang mempekerjakan karyawan di luar Desa Alsangker dan tidak melaporkan diri ke Kantor Desa Alasangker untuk di data dan beliau berharap akan memberantas warung remang terutama yang menjual Miras agar tidak memicu keributan.Kegiatan penertiban penduduk berlansung sampai pukul,12.30 wita.