Rupabumi adalah Bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia,misalnya sungai,danau, gunung, tanjung, desa, dan bendungan. Unsur rupabumi adalah bagian permukaan bumi yang berada diatas atau dibawah permukaan laut yang dapat dikenali identitasnya sebagai unsur alam atau unsur buatan manusia.
Tujuan dan manfaatnya
Pembakuan nama rupabumi dilakukan dengan tujuan:
a. Mewujudkan tertib Administrasi di bidang pembakuan nama rupabumi di Indonesia;
b. Menjamin tertib Administrasi wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Mewujudkan adanya gasetir Nasional sehingga ada kesamaan pengertian mengenai nama rupabumi di Indonesia;
d. Mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama rupabumi diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik untuk kepentingan pembangunan nasional maupun internasional.