Melalui kendali Camat Buleleng, Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Buleleng, Ni Ketut Darmi, SH bergerak cepat untuk mengantisipasi melonjaknya tumpukan sampah plastik di wilayah Kecamatan Buleleng,Jumat ( 29/11 ).Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya Bank Sampah dimana dinamai Bank Sampah Melati.
Mengawali kegiatan ini, seluruh pegawai Kantor Camat Buleleng diwajibkan untuk menabung sampah plastik dan sejenisnya setiap hari Jumat dan dilakukan penimbangan oleh Petugas Bank Sampah untuk menjadi tabungan pegawai kantor camat Buleleng.
Kegiatan ini untuk mendukung Pelaksanaan Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan pemakaian plastik sekali pakai dan khususnya untuk Buleleng bebas sampah plastik. Kegiatan pengumpulan sampah Plastik terlaksana setiap hari jumat pagi hari, dengan dibuatkannya Buku Tabungan Bank Sampah Melati kepada seluruh Pegawai Kantor Camat Buleleng.
Selain untuk mengurangi sampah plastik dan sejenisnya, kegiatan ini juga dapat memberikan dampak tambahan penghasilan kepada seluruh pegawai yang rajin menabung sampah.
Nantinya bank sampah ini akan disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar bisa pro aktif menabung sampah di Bank Sampah Kantor Camat Buleleng sebagai bentuk partisipasi terhadap penggunaan dan penyebaran pencemaran sampah Non Organik di wilayah Kota Singaraja. Hal ini juga disampaikan di sela Apel Korpri oleh Camat Buleleng, dihimbau agar semua Pegawai Pemeritah Kelurahan dan Kecamatan wajib ikut serta dan memiliki buku tabungan Bank sampah, dalam hal ini dinamai Bank sampah melati.