Selasa,(30/6) bertempat di Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Ni Ketut Suryaniti, SE.M.Si, seijin Camat Buleleng melaksanakan koordinasi terkait pemetaan dan pendataan sekaligus Validasi subak sawah yang ada di Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng.
Hal ini dilaksanakan dengan tujuan penyampaian 15 Proposal subak sawah di Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, untuk berkoordinasi langsung terkait BKK yg diberikan oleh propinsi dimana penentuan pemberian bantuan, tetap mengacu pada usulan dari kabupaten. Koordinasi tersebut dijelaskan dan diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Adat, Putu Sutaryana, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.
Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Adat Putu Sutaryana, menegaskan koordinasi usulan BKK subak di Propinsi, agar kabupaten Buleleng khusunya subak yang ada di wilayah Kecamatan Buleleng selalu mengacu pada jumlah areal subak. Dimana didalamnya ada Anggota Krama Subak, serta terdapat sarana dan prasarana yang lain. Seperti adanya pura bedugul, Saluran Drainase/Telabah serta awig2 yg dimiliki subak tersebut. Dari beberapa acuan tersebut selaku syarat dan ketentuan di dalam melakukan verifikasi ke subak/subak abian diwilayahnya.