Bertempat di aula Kantor Perbekel Desa Tukadmungga, Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH mewakili Camat Buleleng menghadiri Rapat laporan akhir tahun 2018 pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Dharma Utsaha Pada hari Senin,(18/2/19).
Rapat Bumdes tersebut dihadiri Ketua Bumdes Dharma Utsaha,Putu Buda Darma Laksana., Perbekel Desa Tukadmungga, Putu Madia, BPD, LPM, Karang Taruna Desa Tukadmungga serta Tokoh-tokoh Masyarakat yang hadir dalam rapat. Ketua Bumdesa Dharma Utsaha di sela pembukaan rapat’ mebacakan laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2018 Badan Usaha Milik Desa yang sudah terbentuk mulai tanggal 15 oktober 2016. Menyampaikan serta memaparkan perkembangan program yang sudah dilaksanakan, sejauh mana realisasi dana/penggunaan dana, kendala-kendala dan permasalahan yang ditemukan selama kegiatan berjalan serta taget tahun 2019.
Kasi pembangunan Kantor Camat Buleleng yang menghadiri dalam rapat menyampaikan dalam sambutannya” sangat mengapresiasi perkembangan ataupun kemajuan dari tahun ketahun Badan Usaha Milik Desa Dharma Utsaha didalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban yang dikelola Bumdesa Dharma Utsaha”, serta berpesan agar hal ini bisa dipertahankan sekaligus ditingkatkan didalam pengelolaan maupun pelayanan didalam menjalankan unit simpan pinjam serta unit-unik usaha yang lain.
Badan Usaha Milik Desa Dharma Utsaha Desa Tukadmungga sudah terbentuk dan beroperasi mulai tanggal, 15 oktober 2016 yang berfungsi sebagai lembaga ekonomi desa yang mengembangkan usaha dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya rumah tangga miskin desa tukamungga. Serta terbentuknya Bumdesa sesuai dengan UU Desa dan UU No.32 tahun 2004 pasal 213 tentang Bumdesa. Bumdes Dharma Utsaha Desa Tukadmungga menjalankan unit simpan pinjam serta unit-unit usaha diantaranya, Unit Usaha Pam Desa, Unit Usaha Pengelolaan Sampah, Unit Usaha Pertokoan dan Unit Usaha Pasar Desa.