Dalam rangka persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Tahun 2020, Kecamatan Buleleng menghadiri undangan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buleleng Kamis(30/1) bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Seijin Camat Buleleng Kepala Seksi Trantib Sat Pol PP Kecamatan Buleleng hadir dalam rapat dimaksud.
Rapat dibuka sekaligus dipimpin oleh Nengah Budiarta selaku Sekretaris Bappeda Kab. Buleleng, didampingi oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Inti rapat pembahsan ini adalah menentukan jadwal dan tempat pelaksanaan Musrenbang SKPD Tahun 2020 di masing-maasing Kecamatan.
Dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan diharapkan melaksanakan musrenbangcam secara sederhana dengan mengurangi kegiatan seremonial yang terlalu berlebihan. Untuk Pembukaan Musrenbang Kecamatan akan dilaksanaan bersamaan dengan Konsultasi Publik pada tanggal 10 Pebruari 2020, Selanjutnya sesuai dengan kesepakatan Musrenbang Kecamatan akan dimulai pada Tanggal 11 Pebruari 2020 di Wantilan Pura Dalem Desa Patemon, Kecamatan Seririt, dan berakhir pada tanggal 27 Pebruari 2020 di GOR Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak.
Untuk Musrenbang Kecamatan Buleleng sendiri akan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kelurahan Banjar Jawa pada tanggal 21 Pebruari 2020. Mekanisme pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2020 tidak berbeda dengan pelaksanaan Musrenbang Tahun 2019 dengan mengacu Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Tema Musrenbang Tahun 2020 adalah ”Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Integrasi Pariwisata – Pertanian Untuk Pembanguna Inklusif”. Untuk Buku panduan pelaksanaan Musrenbang sampai dengan saat rapat pembahasan ini masih dalam proses penyempurnaan dan akan segera dibagikan ke masing-masing kecamatan.