(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kecamatan Buleleng Hadiri Sosialisasi Pelaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Admin buleleng | 27 Maret 2019 | 395 kali

Sosialisasi tentang Gerakan Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (GN-P4GN) semakin gencar dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng di lingkup Instansi Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Rabu,(27/3/19) bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Hal ini dilaksanakan dan disosialisasikan sesuai Permendangri No.12 Tahun 2012 dan Surat Edaran MENPANRB No. 50 Tahun 2017.

Kecamatan Buleleng yang ikut serta dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, I Ketut Yasa, SH.,dalam hal ini mewakili Camat Buleleng.

Dalam Sosialisasi  dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, SH.,MH dan Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, S.Sos didampingi oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Putu Karuna, S.H., Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., serta Kepala Unit Narkoba Polres Buleleng Choiril Aman Soleh, diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan seluruh Camat se-Kabupaten Buleleng.

Tidak hanya menyasar aparat TNI/Polri, GN-P4GN sesuai surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 50 Tahun 2017 tersebut, juga mulai menyasar Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng, sesuai MoU BNN dengan Pemkab Buleleng.

BNN Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk melaksanakan GN-P4GN dilingkungan pemerintahan untuk bersam-sama melawan NARKOBA. Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini mengungkapkan dalam sambutannya “Melalui upaya sosialisasi, pemetaan dan deteksi dini yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPD, upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sesuai sasaran dari GN-P4GN dapat terwujud. Gerakan cepat dan tanggap melalui kerjasama dengan BNN Kabupaten Buleleng ini, merupakan langkah dini dalam mencegah peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba dilingkup Pemkab Buleleng.