Konsistensi Camat Buleleng dalam mempercepat Pelayanan Informasi dan Pelayanan Publik ditunjukkan dengan secara kontinyu melaksanakan koordinasi Tentang Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Publik Desa dan Kelurahan.
Data yang selama ini selalu menjadi kendala dalam melaksanakan program dan kegiatan diharapkan mampu terselesaikan dengan pembangunan aplikasi ini dengan menghadirkan Penyedia Jasa Aplikasi Bapak Nyoman Pastia ,ST sebagai Pihak Ketiga. Sabtu( 1/2 ).
Apabila aplikasi ini sudah terbangun dengan data yang akan di validasi oleh Petugas Validasi Berbasis Data Kelurahan dan Desa yang direkrut dari Mahasiswa Undhiksa Singaraja, masyakat dapat melaksanakan Permohonan Informasi dan Surat Menyurat dengan menggunakan Aplikasi pada Handpone Android nya. Hal ini diungkapkan disela pertemuan Camat Buleleng bersama Nyoman Pastia ,ST sebagai Pihak Ketiga Jasa Penyedia Aplikasi.