Dalam rangka lebih mengefetifkan Penetapan dan pelaksaanaan APBDesa, pemerintah kecamatan buleleng melaksanakan koordinasi terhadap penyusunan rancangan dan penetapan APBDesa tahun anggaran 2018 terhadap Desa – desa di Kecamatan Buleleng pada hari selasa , selasa , 23 januari 2018 bertempat di aula masing - masing Kantor Desa .
Dalam koordinasi tersebut diharapkan Desa – desa selalu berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku yang dihadiri oleh staf sie pemerintahan Kecamatan Buleleng .
Anggaran yang disusun dalam APBDesa mengacu pada RKPDesa yang telah disusun dan bertujuan mampu untuk menggerakkan pembangunan dan pemberdayaan di desa sesuai dengan Program Nawa Cita yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Pelaksanaan APBDesa meliputi kegiatan :
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Pembinaan Kemasyarakatan
4. Pemberdayaan Masyarakat
5. Dan Bidang Tak Terduga .
Hal ini diharapkan mampu untuk membangun dan memberdayakan desa sesuai dengan RPJMDesa dan RKPDesa yang telah disusun sebelumnya .