Senin (24/8) bertempat di Gedung Olahraga Desa Poh Bergong. Dipimpin dan dibuka langsung oleh Perbekel Poh Bergong, I Nyoman Sukrawan, hari ini Desa Poh Bergong melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa Tahun 2020. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati sekala pembangunan yang menjadi prioritas dalam usulan musrenbang di tingkat Kecamatan.
Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka,S.IP didampingi Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng, I Gede Riawan Arya, S.H.menghadiri secara langsung dalam pelaksanaan MusrenbangDes Desa PohBergong, usai menghadiri MusrenbangDes di Desa Jinengdalem.
Perbekel PohBergong menyambut hangat kedatangan Camat Buleleng bersama Tim, serta mengucapkan terimakasih sudah hadir dalam pelaksanaan Musrenbang Desa PohBergong tahun 2020. Dimana dalam Musrenbangdes kali ini mengundang berbagai komponen masyarakat Desa PohBergong. Hadir BPD Desa PohBergong, LPM, Karang Taruna, Unsur PKK, Kelian Desa Adat, Bhabinsa/Bhabinkamtibmas Desa PohBergong, serta Ketua Bumdesa dan undangan lainnya.
MusrenbangDesa dilaksanakan dengan tujuan untuk Menetukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui dana swadaya/gotong royong masyarakat desa, sekaligus untuk menentukan dan menyepakati prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN.
Serta bertujuan untuk menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten/kota, dan menentukan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrembang kecamatan, untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD kabupaten/kota, Provinsi dan APBN, sekaligus menyepakati perwakilan atau utusan Desa untuk memaparkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di desanya, dalam forum musyawarah kecamatan untuk menjadi penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya. Musrenbang Desa berjalan lancar, dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan.