Dalam rangka membahas usulan prioritas kegiatan pembangunan Desa bersumber dari APBN, APBD I dan APBD II yang akan dibahas dan di usulkan dalam musrenbang kecamatan Tahun 2021 serta menetapkan deligasi usulan desa, Pemerintah Desa Petandakan hari ini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa Sesuai Jadwal yang sudah di agendakan oleh Seksi Pembangunan Kantor Camat Buleleng. Rabu,(26/8) bertempat di Gedung Serba Guna Desa Petandakan.
Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya,S.H, mewakili Camat Buleleng hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa Tahun 2020. Dimana dalam Musrenbangdes kali ini mengundang berbagai komponen masyarakat Desa Petandakan yang dihadiri oleh BPD Desa Petandakan, LPM, Karang Taruna, Unsur PKK, Kelian Desa Adat, Bhabinsa/Bhabinkamtibmas Desa Petandakan, serta Ketua Bumdesa dan undangan lainnya selaku pemangku kepentingan.
Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto menyambut hangat kedatangan Tim Kecamatan Buleleng, serta mengucapkan terimakasih sudah hadir dalam pelaksanaan Musrenbang Desa Petandakan di tahun 2020.
MusrenbangDesa dilaksanakan dengan tujuan untuk Menetukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui dana swadaya/gotong royong masyarakat desa, sekaligus untuk menentukan dan menyepakati prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN.
Selain itu, MusrenbangDes bertujuan untuk menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten/kota, dan menentukan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrembang kecamatan, sebagai kajian kegiatan pemerintah daerah yang dibiayai melalui APBD kabupaten/kota, Provinsi dan APBN.
Disela Musrenbangdes berlangsung, Kasi Pembangunan, I Gede Riawan Arya dalam sambutannya, berharap melalui MusrenbangDesa yang diselenggarakan hari ini, bisa menetukan atau mengsulkan apa yang menjadi usulan sekala Prioritas pembangunan memilih dan menetapkan delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2021. Dimana Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang termuat dalam dokumen RKP Desa, sebagai tahapan lanjutan setelah musdes perencanaan tahun 2021. Musrenbang Desa berjalan lancar, dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan.