(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Monev Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Nagasepaha oleh Tim Monev Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 19 September 2019 | 642 kali

Dalam rangka meningkatkan asaz pengelolaan keuangan desa yang lebih evektif , efisien, partisipatif dan akuntabel, Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan monev hari ke empat di Desa Nagasepaha Kamis(19/9) betempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Nagasepaha.

Diterima langsung oleh Plh.Perbekel Desa Nagasepaha, I Ketut Suriasa, bersama Kasi dan Kaur perangkat Desa Nagasepaha, Plh.Perbekel Desa Nagasepaha, menyampaikan selamat datang kepada tim monev Kecamatan Buleleng, dalam hal ini dihadiri dan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Putu Sudanata, SH mewakili Camat Buleleng beserta Tim.

Dalam monev, Tim Monev Kecamatan Buleleng kembali menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan monitoring, disampaikan oleh Kasi Pemerintahan yang di wakili oleh Staf Pemerintahan, I Made Sudiada, Memaparkan materi terkait asaz-asas pengelolaan keuangan desa dalam realisasi APBDesa tahun 2019, maupun perencanaan pembangunan di tahun 2020.

Desa Nagasepaha di minta untuk menyampaikan sejauh mana realisasi APBDesa persumber dana mulai perencanaan dan pelaksanaan realisasi di lapangan sampai proses pelaporan yang telah dilaksanakan di tahun 2019. Nantinya yang akan diinfut selaku bahan kajian didalam realisasi pengelolaan dana desa di tahap I dan tahap II untuk capaian 75 persen, supaya tidak ada lagi laporan realisasi anggaran (LRA) dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang terlambat, baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa yang berdampak tidak dapat mencairkan dana desa tahap III di tahun 2019.

Tim monev secara langsung memonitor serta melaksanakan evaluasi terhadap pelaporan pengelolaan keuangan Desa, baik PAD, Transfer BHP, BHR, ADD, DD, BKK dan BKP yang sudah terealisasi dalam persentase, sekaligus menghimbau agar tetap mengacu dan berpedoman pada Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Dana Desa.

Diakhir monev, Tim Monev Kecamatan didampingi Plh.Perbekel Desa Nagasepaha serta Kelian banjar dinas secara langsung meninjau tahapan pembangunan baik yang sudah maupun yang masih tahap pengejaan di lapangan.