Singaraja, Sabtu ( 7/3 ) bertempat di Kantor Desa Anturan. Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng,I Gede Riawan Arya, SH seijin Camat Buleleng menghadiri acara Musyawarah Desa tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Artha Murti Desa Anturan Tahun Buku 2019.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng,I Made Subur SH, Ketua Bumdesa dan Pengurus, Ketua BPD dan anggota, Perbekel dan Perangkat Desa sekaligus menghadirkan berbagai unsur masyarakat Desa Anturan.
Dalam arahannya Camat Buleleng yang diwakili oleh Kasi Pembangunan menyampaikan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan salah satu lembaga ekonomi di Desa yang sangat berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa sehingga setiap Perbekel selain sebagai Kepala Pemerintah di Desa juga harus mampu sebagai Arsitek Ekonomi di desanya sendiri, dalam rangka membangun potensi yang ada di desanya sendiri untuk dikembangkan menjadi peluang ekonomi.
Jenis Usaha yang dapat dilaksanakan pada Bumdes agar tidak terpaku pada Jenis Usaha Simpan Pinjam Saja, namun agar menatap juga potensi jenis usaha yang lain seperti Bisnis Sosial ,Bisnis Penyewaan / Renting ,Bisnis Perantara / Broking ,Bisnis Perdagangan / Trading dan Usaha Bersama /Contracting, sehingga setiap Tahunnya Bumdes dapat melaksanakan fungsinya sebagai Pengemban Misi Menggali Pendapatan Asli Desa. Apresiasi juga diberikan kepada Ketua Bumdes dan jajaran, dimana sudah melaksanakan/ menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Bumdes Tahun Buku 2019.