Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawacita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Untuk menunjang program tersebut, Pemerintah Kecamatan Buleleng yang berperan sebagai Pembina PID serta bertugas membuat SPC untuk menetapkan TPID, melaksanakan pertemuan sekaligus sosialisasi tentang Program Inivasi Desa (PID), menindaklanjuti hasi pertemuan pada tanggal 16 april 2019 di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Kamis,(16/5/19) bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Baktiseraga.
Peretemuan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si., didampingi Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH.,dengan menghadirkan Perbekel Se-Kacamatan Buleleng, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kec.Buleleng, serta hadir pula Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Buleleng. Selain membahas terkait Program Inovasi Desa didalam MAD, juga melaksanakan pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Buleleng tahun 2019.
Pembentukan Tim pelaksana Inovasi Desa yakni untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk mendukung upaya-upaya peningkatan kapasitas desa didalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas, melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa(PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan SDM dan Infrastruktur Desa.
Pada dasarnya PID bertujuan untuk mempasilitasi peningkatan kapasitas Desa melalui layanan jasa P2KTD untuk mewujudkan replikasi atau adopsi kegiatan inovasi desa, dengan sasaran pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, berpedoman dengan tujuan Pengembangan Proyek atau Project Development Objectives (POD) dan Indikator Kunci Keberhasilan atau Key Performance Indicator (KPI).