(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Anturan Perencanaan Tahun 2020

Admin buleleng | 26 Agustus 2019 | 6550 kali

Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2020 di Desa Anturan dilaksanakan pada hari senin,(26/8) bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel  Desa Anturan. Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Buleleng kususnya di Seksi Pembangunan, dimana usai Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Tukadmungga, Tim Kecamatan Buleleng langsung menuju Desa Anturan menghadiri kegiatan tersebut.

Perbekel Desa Anturan, Ir.Made Budi Arsana, menyambut kedatangan Tim Kecamatan Buleleng, yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Buleleng, I Gede Riawan Arya, SH, mewakili Camat Buleleng, bersama Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Putu Sudanta, S.H.

Dalam Musrenbangdes berlansung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari  BPD Desa Anturan, LPM, PKK, Kelian Subak serta Tokoh-Tokoh Masyarakat selaku memangku kepentingan. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD  Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.

Kasi Pembangunan, I Gede Riawan Arya.SH, dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan - usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan  dalam DURKP Desa tahun 2020. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.