Pelayanan Mobile Perekaman E-KTP di Kecamatan Buleleng dilaksanakan mulai Tanggal, 09 Oktober 2015, yang di awali di Desa Kalibukbuk. Warga masyarakat sangat antosias mengikuti perekaman e-ktp di kantor Desa, dan warga masyarakat sangat mendukung program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di bantu Operator Kecamatan Buleleng melakukan jemput bola untuk melaksanakan perekaman e-ktp bagi warga yang belum perekaman e-ktp. Delapan Desa di Kecamatan Buleleng yang akan dilaksanakan perekaman e-ktp antara lain: Desa Kalibukbuk, Desa Nagasepaha, Desa Tukadmungga, Desa Poh Bergong, Desa Jinengdalem, Desa Alasangker, Desa Penglatan dan Desa Anturan. Tujuan dari perekaman e-ktp, melalui pelayanan Mobile ke desa antara lain untuk melayani warga Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-ktp, juga membantu warga masyarakat yang lanjut Usia untuk melakukan perekaman di Kantor Desa Masing-masing.utm