Pelayanan Publik di era tatanan new normal di Kantor Camat Buleleng berlangsung lancar sebagaimana mestinya, namun hal tersebut tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah.
Hal ini dilihat dengan mewajibkan Masyarakat Pencari Pelayanan Publik untuk memakai masker serta Mengecek Suhu Tubuh sekaligus mencuci tangan sebelum memasuki ruangan pelayanan.
Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kantor Camat Buleleng, Amin Rois, S.Hut beserta anggota mengecek satu-persatu warga masyarakat untuk mengetahui suhu tubuh Menggunakan alat Termo gun, sekaligus menyarankan cuci tangan dan mewajibkan memakai masker sebelum memasuki ruangan pelayanan. Hal ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah Terjadinya Penularan Covid19 di wilayah Kabupaten Buleleng.
Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP, pada kesempatan tersebut memantau langsung proses Pelayanan Publik yang diberikan terhadap warga masyarakat, baik memantau tempat pelayanan dan proses pelayanan yang diberikan, terutama pelayanan Administrasi Kepndudukan di bidang ( Perekaman KTP-Elektronik).
Di sela pantaunnya, Camat Buleleng memastikan pelayanan publik yang diberikan tetap berpedoman dengan Protokol Kesehatan, dengan tetap jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan wajib pakai masker. Serta melakukan edukasi terhadap masyarkat tetap Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) mecegah penularan Covid19.
Tidak hanya warga masyarakat, Petugas Pelayanan serta seluruh Pegawai ASN maupun Non ASN Kantor Camat Buleleng setiap masuk Kantor wajib menggunakan Masker dan pengecekan Suhu tubuh, sebelum melakukan aktifitas sebagaimana mestinya.