Dengan telah berakhirnya Masa Kampanye dan memasuki Masa Tenang Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 17 April 2019, Satpol PP Kabupaten bersama Satpol PP Kecamatan Buleleng dan Panwaslu dibantu Linmas di masing masing Desa Kelurahan, secara serentak melaksanakan Pembersihan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK )yang terpasang di wilayah Kota Singaraja, baik Desa dan Kelurahan sekitarnya minggu ( 14/3).
Kasi Trantib, Putu Ngurah Sarjana bersama anggota, mengkoordinir pelaksanaan didalam pembersihan/penurunan APK yang ada di Desa/Klurahan se-Kecamatan Buleleng. Diminta Perbekel Lurah agar melibatkan Anggota Linmasnya membersihkan APK yang terpasang di masing masing wilayahnya, mulai dari hari minggu tanggal 14 sampai dengan tanggal 16 april, agar sudah bersih dari APK di wilayahnya masing-masing.