Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Kabupaten beserta Sat Pol PP Kecamatan didampingi Kepala Lingkungan Kelurahan Kampung Kajanan, secara bersama-sama melaksanakan penertiban sekaligus pembongkaran lapak pedagang di sepanjang jalan mangis Kelurahan Kampung Kajanan Selasa,( 27/8/18).
Hal ini dilaksanakan karena para pedagang sudah mengganggu ketertiban umum memakai badan jalan serta melewati batas membangun lapak berdagang. Penertiban tersebut dipimpin oleh Kabid Trantib Dan PPNS, Kasi Lidik, Kasi Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, Putu Ngurah Sarjana dan Anggota Polpp Buleleng serta Kecamatan. Tidak hanya jalan manggis, penertiban juga dilaksanakan di jalan Mangga dan jalan Jeruk Kelurahan Kampung Kajanan. Penertiban akan terus dilaksanakan dengan tujuan menata kembali para pedagang yang berdagang di sepanjang badan jalan sudah mengganggu ketertiban lalulintas dan pejalan kaki untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan ataupun di sepakati.