Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng bersama dengan Sat Polpp Kecamatan Buleleng secara bersama-sama melaksanakan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seputaran wilayah Kecamatan Buleleng pada hari Kamis,(10/1/19).
Penertiban APK tersebut dipimpin Kabid Trantib Sat Polpp Kabupaten Buleleng, didampingi para Kepala Seksi, serta hadir Sat Polpp Kecamatan Buleleng di Koordinir oleh Kasi Trantib Kantor Camat Buleleng, Putu Ngurah Sarjana., beserta anggota dengan melibatkan Panwaslu Kebupaten Buleleng.
Penertiban APK kali ini dilaksanakan di sepanjang Jalan perempatan Ayani, Jalan Jeruk, Jalan Pemaron, Jalan Sawo, Jalan Pemaron,Jalan Tukadmungga, lanjut Desa Anturan, Desa Jeneng Dalem, Perempatan Celuk Buluh Desa Kalibukbuk yang melanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai zona ditentukan.