(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kembali Dilaksanakan Seputaran Wilayah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 05 Maret 2019 | 404 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng bersama Sat Polpp Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) diseputaran wilayah Kecamatan Buleleng Selasa,(5/3/19).

Hal ini dilaksanakan sesuai surat Panwaslu Buleleng untuk ditidaklanjuti terkait penertiban Alat Peraga Kampanye Di Seputaran Kecamatan Buleleng yang tidak sesuai zona Penempatannya. Penertiban dipimpin Kepala Bidang Trantib Kabupaten Buleleng, I Gusti Amerta Adi, SH bersama Panwaslu Kecamatan Buleleng dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng serta di dampingi anggota Sat Polpp Kecamatan Buleleng.

Penertiban APK kali ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Sekitaran Kuburan Buleleng ada beberapa Alat Peraga Yang tidak sesuai pemasangannya, dilanjut di Jalan jenengdalem ada beberapa Spanduk, Baliho, Bendera Yang terpasang ditiang listrik, Jalan Panarungan ada beberapa Spanduk dan Bendera partai yang tidak sesuai zona pemasangannya, jalan Wr Supratman ada beberapa Baliho dan Lanjut Jalan Surapati ada beberapa Spanduk tidak sesuai zona, Jalan Pelabuhan Exs Buleleng, Jalan Gagak, Jalan Ahmad Yani ada beberapa Spanduk yang menempel ditiang listrik, dilanjutkan dijalan Jatayu ada beberapa Spanduk serta di jalan jeruk kelurahan Kanpung Kajanan penurunan beberapa sepanduk. Selanjutnya APK yang ditertibkan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng.