Sehubungan dengan penertiban papan reklame dan Menindaklanjuti dari Badan Pelayana Perijinan Terpadu tertanggal 4 April 2016 tentang penertiban Reklame, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng beserta Linmas Trantib Kecamatan Buleleng di pimpin langsung oleh Kasi Linmas Trantib, Putu Ngurah Sarjana mendampingi pelaksanaan penertiban Reklame pada hari Kamis,(16/6) yang ada di wilayah Kecamatan Buleleng, mengingat ada beberapa pengusaha/pemilik reklame yang belum mengantongi izin dan habis masa tegang waktu pemasangan.Maka menyikapi dari permasalahan tersebut pemerintah kabupaten buleleng serta kecamatan mengambil langkah-langkah penertiban atas pemasangan reklame yang berada di wilayah kabupaten buleleng khususnya di kecamatan buleleng.utm
Download disini