(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Penetapan Calon Perbekel Desa Kalibukbuk

Admin buleleng | 12 Agustus 2019 | 755 kali

Sabtu,(10/8) bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Kalibukbuk. Sesuai tahapan Pemilihan Perbekel serentak yang sudah di tetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleng, dimana sudah melalui tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon Perbekel, sekaligus pendaftaran bakal calon Perbekel, dan kali ini Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut Calon Perbekel Desa Kalibukbuk.

Hadir Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Putu Sudanta, SH.,beserta Staf. Serta hadir bakal Calon Perbekel Desa Kalibukbuk yang di tetapkan hari ini, Tokoh-tokoh Masyarakat Desa Kalibukbuk dan Babinkantibmas Desa Kalibukbuk yang hadir dalam acara tersebut.

Selain itu'dihadiri pula Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Gst.Putu Ngurah Mastika, SSTP.MM., sekaligus memberikan arahan dan sambutannya dalam acara penetapan calon Perbekel hari ini.

Untuk Kecamatan Buleleng dari 12 Desa, yang ikut serta mengikuti Pemilihan Perbekel serentak di Tahun 2019 sebanyak 9 Desa,
salah satunya Desa Kalibukbuk. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdapat di Desa Kalibukbuk mencapai, 4.602,Orang terdiri dari: Laki-laki, 2297 dan Perempuan mencapai 2305 Orang yang di bagi menjadi 7 TPS yang tersebar di Desa Kalibukbuk.

Kabid pemdes yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan dalam sambutanya agar membuat kesepakan bersama terutama terkait Alat Peraga Kampanya (APK) Calon Perbekel, baik baliho dan desain surat suara Calon Perbekel, yang nantinya akan di cetak sebagai surat suara di pemilihan perbekel yang diselenggarakan pada tanggal,31 Oktober tahun 2019.
" Mohon segera Panitia Pilkel Desa kalibukbuk untuk melanjutkan tahapan selanjutnya terkait APK, pembentukan KPPS serta desain Surat Suara" ucap Kabid Pemdes, Gst.Putu Ngurah Mastika.

Usai sambutan dari Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Buleleng, Ketua Panitia Pilkel, Wayan Sawita, menetapkan secara resmi sekaligus nomor urut undi dari masing-masing Calon Perbekel, dimana Calon Perbekel No urut 1, atas nama Made Arnaya dan Nomor undi 2 atas nama I Ketut Suka. Selanjutnya Kabid Pemdes, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng mengucapkan selamat kepada Calon Perbekel ya ng sudah di tetapkan pada hari ini.