(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pengukuhan Kelian Desa Adat Padang Keling Oleh PADP Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 10 Juni 2019 | 727 kali

Pengukuhan masa bhakti Kelian Desa Adat Padang Keling periode 2019 -2024 dilaksanakan pada hari senin,(10/6) oleh PADP Kecamatan Buleleng.

Kecamatan Buleleng yang menghadiri acara tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Ka.Si Kes.Sossial danBudaya, Dayu Komang Sadrika,. Acara pengukuhan berlangsung lancar dan hidmat, dalam hal ini dilaksanakan di Wantilan Pura Desa Padang Keling. Hadir Ketua MMDP Kabupaten Buleleng,sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam pengukuhan tersebut.

Acara pengukuhan disertai dengan serah terima jabatan dalam hal ini Gede Purna Yasa selaku kelian Desa Adat padang keling yang baru, menggantikan Wayan sucaya periode 2019-2024. Disertai pula serah terima Druwen Desa/ Inventaris barang dari kelian Desa lama kepada Kelian Desa yang baru di kukuhkan.

Kasi Kes.Sossial dan Budaya, Dayu Komang Sadrika yang hadir dalam acara tersebut, berharap dalam sambutannya, Setelah dikukuhkannya Kelian Desa Adat padang keling yang baru, bisa mengabdi untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya terutama yang ada di Banjar Adat Padang Keling. Selain itu’ ditekankan pula, untuk bisa melanjutkan tugas dan program apa yang sudah dilaksanakan oleh kelian Desa Adat yang lama, dengan tetap mengedepankan musyawarah mupakat/ paruman Desa, sesuai Peraturan  Desa Adat Perda no. 4 Tahun 2019. Hal ini bisa menjadi acuan mengingat sudah diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.