(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Penilaian Lomba Desa Sadar Lingkungan (DSL) Di Desa Petandakan

Admin buleleng | 06 Juli 2018 | 890 kali

Penilain Lomba Desa Sadar Lingkungan (DSL) dilaksanakan pada Jumat, (6/7/18) bertempat di Balai Gedung Serba Guna Desa Petandakan. Lomba dihadiri oleh Tim Kabupaten di dampingi Tim Kecamatan Buleleng, yang di hadiri langsung oleh ketua tim penilai dari Kabupaten,  Ir. Nyoman Widarma beserta anggota DSL yang lainnya, di dampingi Kasi Pelayanan Umum, Ni Ketut Darmi, SH selaku ketua Tim Pembina Kecamatan beserta anggota, Pebekel Desa Petandakan, Kelian Desa Pakraman Petandakan serta Masyarakat yang peran akatif dalam lomba DSL.

Dalam lomba DSL tersebut, Desa Petandakan selaku duta Kecamatan Buleleng dalam lomba Desa Sadar Lingkungan Tingkat Kabupaten. Adapun kreteria yang akan dinilai diantaranya :

  1. Kawasan Kayangan Tiga
  2. Kawasan Pemukiman
  3. Kawasan Umum
  4. Kawasan Perairan

Ketua Tim penilai dari Kabupaten,  Ir. Nyoman Widarma dalam sambuatanya menyampaikan tujuan dilaksanakannya Lomba Desa Sadar Lingkungan DSL, yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, juga meningkatkan kesehatan terhadap masyarakat itu sendiri, dan yang paling penting dari pelaksanaan lomba DSL yakni terwujudnya wilayah Desa Pakraman yang bersih, sehat lestari dan indah sesuai dengan nilai-nilai Tri Hita Karana untuk pencapain membangun kemandirian masyarakat dalam melestarikan lingkungan, serta menangani masalah sampah terus digelorakan  Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Diadakannya sebuah perlombaan yang bertajuk kebersihan lingkungan merupakan salah satu langkah yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga mampu mewujudkan program Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST yakni “Buleleng Bebas Sampah Plastik”. Lomba Desa Sadar Lingkungan merupakan salah satu perlombaan yang  setiap tahunnya diprogramkan Pemerintah Kabupaten Buleleng,  tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup secara mandiri, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pengendalian limbah padat (sampah) dan limbah cair, serta sebagai pendorong disiplin masyarakat dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup melalui pemantapan dan penegakan peraturan.