Setelah melaksanakan verifikasi melalui MUSDESUS validasi, finalisasi dan penyepakatan Data Calon Penerima BLT bersumber dari Dana Desa yang tidak masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)dari Kementerian Sosial RI, Pemerintah Desa Anturan Rabu,(20/5) pagi menyalurkan batuan tunai Calon Penerima BLT Dana Desa sebanyak 137 KK terdiri dari 4 Dusun. Setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- setiap bulannya dalam jangka waktu 3 bulan (April, Mei ,Juni ) Tahun2020
Pada kesempatan tersebut hadir Kasi Pemerintahan, Putu Sudanta,SH seijin Camat Buleleng menyaksikan langsung penyerahan bantuan BLT bersumber dari Dana Desa.
Perbekel Desa Anturan, I Ketut Soka,S.Pd bersama Perangkat Desa dan BPD Desa Anturan, menjajagi satu-persatu rumah warga untuk diberikan bantuan BLT dari DD sesuai data Verifikasi/validasi melalui Musyawarah Desa (MUSDES) BPD bersama Perbekel dan Tokoh Masyarakat. Prosedur penyaluran bantuan tersebut dipertimbangkan agar mengurangi tingkat kerumuman orang sesuai dengan himbauan untuk memutus rantai penularan Covid-19
Pada kesempatan dimaksud, Kasi Pemerintahan dalam pelaksanaan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), berharap bantuan ini bisa membantu warga yang terdampak dalam situasi di tengah pandemi virus corona Covid-19, dimana warga yang tidak masuk di DTKS bisa tersentuh mendapatkan bantuan BLT melalui Dana Desa.