Dalam rangka pencapaian target kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan dan banyaknya penduduk wajib KTP-Elektronik yang belum melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik, maka Kecamatan Buleleng melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik secara Mobile di Desa Alasangker pada hari Jumat, (23/9) bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Alasangkaer. Warga yang mengikuti jalannya Perekaman KTP-el sangat antosias terutama warga yang baru wajib KTP-el atau baru berumur 17 tahun dan Data Penduduk yang belum melaksanakan di Desa Alasangker sekitar 1,086 menurut data yang di himpun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekam KTP-Elektronik tersebut di Koordinir lansung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos dan 2 Operator Kecamatan Buleleng.
Download disini