Dalam rangka pencapaian target kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan dan banyaknya penduduk wajib KTP-Elektronik yang belum melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik, maka Kecamatan Buleleng melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik secara Mobile di Desa Kalibukbuk pada hari Senin, (19/9) bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Kalibukbuk. Warga yang mengikuti jalannya Perekaman KTP-el sangat antosias terutama warga yang baru wajib KTP-el atau baru berumur 17 tahun dan Data Penduduk yang belum melaksanakan di Desa Kalibukbuk sekitar 896 menurut data yang di himpun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekam KTP-Elektronik tersebut di Koordinir lansung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos dan 2 Operator Kecamatan Buleleng.
Download disini