Dalam rangka pencapaian target kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan dan banyaknya penduduk wajib KTP-Elektronik yang belum melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik , sekaligus permohonan dari Perbekel Desa Petandakan untuk melakukan perekaman KTP-Elektronik secara mobile mengingat masih ada warga Desa Petandakan yang belum melaksan perekaman KTP-Elektronik, maka Kecamatan Buleleng langsung melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik secara Mobile diKoordinir lansung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos dan 2 Operator Kecamatan Buleleng pada hari Minggu, (20/11) bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Petandakan.
Warga yang mengikuti jalannya Perekaman KTP-Elektronik sangat antosias mengikuti pelaksanaan perekaman KTP-El, yang dengan tertibnya menunggu antrean perekaman yang di kordinir oleh Staf Desa Petandakan terutama warga yang baru wajib KTP-el atau baru berumur 17 tahun juga Warga Lansia dan warga yang belum bisa mengikuti perekaman KTP-El dikarena bekerja di luar daerah. Dari hasil perekaman yang di dapatkan dalam Perekaman KTP-Elektronik Mobile mencapai 104 warga yang terdiri dari Warga baru wajib KTP-el atau baru berumur 17 tahun juga Warga Lansia dan warga yang belum melaksanakan dikarenakan bekerja di luar daerah.
Download disini