Dalam rangka pencapaian target kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan dan banyaknya penduduk wajib KTP-Elektronik yang belum melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik, maka Kecamatan Buleleng melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik secara Mobile di Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng pada hari Kamis, (15/9) bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Tukadmungga. Warga yang mengikuti jalannya Perekaman KTP-el sangat antosias terutama warga yang baru wajib KTP-el atau baru berumur 17 tahun Maupun Warga Lansia dan Data Penduduk yang belum melaksanakan di Desa Tukadmungga sekitar 801 menurut data yang di himpun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekam KTP-Elektronik tersebut di Koordinir lansung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos dan 2 Operator Kecamatan Buleleng. Selain itu Perekaman KTP-el di Kantor Camat Terus dilaksanakan jika Masyarakat Desa Tukad Mungga tidak bisa mengikuti Perekaman KTP-Elektronik di Desa Tukadmungga atau jadwal yang sudah di tentukan.
Download disini