(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Perekaman KTP-Elektronik Mobile Di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 20 September 2016 | 773 kali

Dalam rangka pencapaian target kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan dan banyaknya penduduk wajib KTP-Elektronik yang belum melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik, Kecamatan Buleleng melaksanakan Perekaman KTP-Elektronik secara Mobile di Desa Kelurahan Kampung Baru pada hari Selasa, (20/9) bertempat di Aula Kantor Lurah Kampung Baru. Warga yang mengikuti jalannya Perekaman KTP-el sangat antosias terutama warga yang baru wajib KTP-el atau baru berumur 17 tahun.

Sebelum melaksanakan Perekaman Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gde agus Ngurah Suryawan, S.Sos mensosialisasikan kreteria pelaksanaan perekaman KTP-el secara mobile, menghimbau bagi warga yang sudah melaksanakan Perekaman KTP-el agar tidak lagi mengikuti perekaman KTP-el supaya tidak terjadi kegandaan data perekaman. Data Penduduk yang belum melaksanakan Perekaman KTP-el di Desa Kelurahan Kampung Baru sekitar 1,427 menurut data yang di himpun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Download disini