Dalam rangka Persiapan Kegiatan Pelatihan Dasar bagi Anggota Satuan Linmas Masyarakat Desa/Kelurahan, Selasa (25/2), Seijin Camat Buleleng Kepala Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng, Amin Rois,S.HUT menghadiri undangan Rapat dari Satpol PP Kabupaten Buleleng pada kegiatan dimaksud.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Buleleng, Putu Artawan dihadiri oleh kepala seksi trantib dan Pol PP se Kabupaten Buleleng. Rapat menyepakati jadwal pelaksanaan pelatihan dasar perlindungan masyarakat Tahun 2020, dimana pelatihan akan dilaksanakan mulai bulan Maret sampai dengan Bulan Oktober 2020 mendatang.
Khusus untuk Pelatihan Dasar Linmas Kecamatan Buleleng, akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2020. Untuk Itu Kecamatan Buleleng agar mempersiapkan peserta sebanyak 31 orang dan tempat pelatihan, sedangkan biaya bantuan uang transport dan makan minum pelatihan, materi dan pengajar akan dipersiapkan oleh Pol PP Kabupaten Buleleng.
Pelatihan direncanakan akan dilaksanakan selama 1 hari dengan materi PBB dan disiplin, Kemanan dan Ketertiban, Pengetahuan tentang Bencana, Pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta sosialisasi Permendagri nomor 84 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan linmas, sedangkan pengajar terdiri dari unsur Koramil, Polsek , BPBD Kabupaten Buleleng, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng dan Satpol PP Kabupaten Buleleng.