(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

PPK Buleleng melaksanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan

Admin buleleng | 22 April 2019 | 414 kali

Senin (22/4/19) bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng,  PPK Kecamatan Buleleng melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2019 dengan menyelenggarakan Rapat Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Buleleng, pasca Pemungutan Suara pemilu 17 maret  Tahun 2019.

Dalam Kegiatan rapat rekapitulasi tersebut, disamping dihadiri PPS yang akan membacakan hasil pemungutan suara untuk Pilpres, DPR Pusat, DPR Prov. DPR Kabupaten/Kota, dan DPD, hadir pula para Saksi dari Panwascam, Saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden, Parpol, dan Saksi DPD. Serta disaksikan sekaligus dihadiri disela pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, bersama Kapolsek Kota Singaraja, Dandim Buleleng dan undangan lainnya.

Rapat dipimpin Lansung oleh Ketua PPK Buleleng Gede Agus Trio Arisnawan didampingi oleh anggota komisioner PPK lainnya, dimulai jam 11.00 Wita. Untuk Wilayah Kecamatan Buleleng yang terdiri dari 29 Desa/Kelurahan, terdapat 29 PPS Desa / Kelurahan terdiri dari 411 TPS sehingga rekap dilakukan secara maraton mulai dari tanggal 22 April 2019 sampai dengan 4 Mei 2019, dimana di hari pertama rekap rekapitulasi Penghitungan Suara dimulai dari 4 PPS diantaranya Kelurahan Kampung Bugis, Kelurahan Beratan, Kampung Singaraja, dan PPS Desa Nagasepahaa, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.