(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Forkom Sertai Sosialisasi Program Desa Star Pajak Dari BPKPD Buleleng

Admin buleleng | 04 Maret 2020 | 418 kali

Rapat rutin Forum Komunikasi (Forkom)Desa/Kelurahan kali ini disertai Sosialisasi Pelaksanaan Program Desa Staf Pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng. Rabu,(4/3) bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng.

Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si, Pimpin langsung sekaligus membuka rapat dimaksud, menyampaikan selamat datang kepada Tim Sosialisasi BPKPD Kab.Buleleng dalam hal ini dihadiri  oleh I Gusti Ayu Putu Suharyati, SE, Kasubid Pendataan, bersama Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, SE, Kasubid Pelayanan dan Evaluasi BPKPD Kab.Buleleng. Hadir pula para undangan Musfika dan Dinas Nivo Kecamatan Buleleng, Kapolsek Kota Singaraja dan Danranmil 1609-01 Buleleng, dan Perbekel/Lurah se-Kecamatan Buleleng.

Pada kesempatan tersebut, Kasubid Pendataan BPKPD Kab.Buleleng, Gusti Ayu Putu Suharyati mejelaskan maksud dan tujuan diselenggarakan sosialisasi pelaksanaan program Desa Star pajak, yakni untuk mengoptimalan pendataan potensi pajak Daerah Tahun 2020. Diharapkan Perbekel hadir bersama Para Kelian Banjar Dinas, dapat mendata potensi Pajak yang ada dimasing-masing Desa, baik itu restoran, hotel, dan warung dalam rangka penilaian desa star pajak di kecamatan Buleleng.

Disampaikan Syarat menjadi Desa Star Pajak diantaranya sebagai berikut:  1.Desa yang sering melaksanakan sosialisasi perpajakan dengan menghadirkan pihak kabupaten, 2. Desa yang tingkat partisipasi pembayaran pajak paling tinggi dan 3.Desa yang paling banyak menyebarkan SPPT ke wajib pajak.