Rapat Koordinasi dengan Lurah dan Kaling Banjar Jawa yang dilaksanakan di Ruang Lurah Banjar Jawa pada pukul 09.30 Wita dihadiri oleh Kasi Pemerintahan kantor Camat Buleleng, Lurah Banjar Jawa beserta Kaling di Kelurahan Banjar Jawa, guna menindak lanjuti perda No. 8 Tahun 2006 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA.