Menghadirkan Sekretaris Desa, Sekretaris Kelurahan dan Para Kasi Pemerintahan di Lingkup 29 Desa/Kelurahan se- Kecamatan Buleleng, Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos ,M.Si menghadiri sekaligus memimpin Rakor tentang administrasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Sosialisasi tentang tata cara pengisian format dalam pelayanan di PPAT kecamatan Buleleng.
Dengan semakin bertambahnya tugas Kelurahan dan Desa dalam mengelola Dana yang diberikan oleh Pemerintah, baik yang bersumber dari APBN, APBD propinsi maupun APBD kabupaten para penyelenggara Tekhnis Kegiatan di Desa Kelurahan diharapkan semakin menyadari dan mau belajar serta meningkatkan kapasitasnya terhadap beban tugasnya masing - masing sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Buleleng di sela sambutannya pagi tadi, Selasa ( 27/8 ) di Aula Kantor Camat Buleleng.
Permendagri 130 tahun 2018 dan Permendagri 20 Tahun 2018 merupakan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa. Partisipasi seluruh komponen masyarakat agar selalu dilibatkan dalam penyusunan anggaran, sehingga apa yamg menjadi tujuan, sasaran dan manfaat dari pada pengelolaan Keuangan di desa dapat tercapai.
Selain itu, Desa dan Kelurahan harus mampu untuk menatap potensi masing masing untuk menjadikan Dana yang bersumber dari pemerintah Pusat dan Daerah menuju pada peningkatan di tingkat kesejahteraan masyarakat, baik Desa maupun Kelurahan terutama yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Staf PPATS Kecamatan Buleleng, juga menyampaikan panduan dan format yang dipakai dalam pengurusan silsilah dan Pengurusan Akte Jual Beli tanah yang berlaku saat ini, dimana supaya menyamakan persepsi di Desa maupun Kelurahan, dengan tetap berpedoman dengan aturan serta regulasi berlaku.