(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Koordinasi Kecamatan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Di Kantor Camat Buleleng

Admin buleleng | 12 Februari 2020 | 1452 kali

Rabu,(12/2) Bertempat di Aula ruang rapat Kantor Camat Buleleng. Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng selenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan sensus tahun 2020 (SP2020). Diterima Oleh Camat Buleleng, dalam hal ini diwakili Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP, mengundang Desa/Kelurahan se-Kecamatan Buleleng, Tim Sosialisasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng dalam hal ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Kab.Buleleng,I Gede Suarta, M.Agb, menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor di Kecamatan Buleleng.

Sebelumnya Sekretaris Camat Buleleng, menyampaikan selamat datang di Kantor Camat Buleleng Kepada Tim BPS Kab.Buleleng, sekaligus membacakan sambutan Camat Buleleng. Dalam sambutannya diharapkan Para Perbekl/Lurah dapat mengikuti apa yang menjadi arahan dari Tim BPS Kab.buleleng untuk mendukung dan mensukseskan Sensus Penduduk di Tahun 2020.

Ditegaskan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Kali ini Perbekel dan Lurah agar berperan mensosialisasikan kepada masyarakatnya, hal ini dikarenakan Sesnsus kali ini sedikit berbeda. Sensus dilakukan dua periode diantaranya Sensus secara Online (15 feb s/d 31 maret) dan periode verifikasi & pencacahan lapangan (1 s/d 31 juli). Untuk itu Diharapkan Perbekel Lurah mendukung didalam mensosialisasikan di kalangan Masyarakatnya sendiri dalam mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini.

Begitu pula disampaikan oleh Kepala BPS Kab.Buleleng, Sensus Penduduk dilaksanakan bedasarkan undang-undang no 16 tahun 1997 tentang statistik dan PP no 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk tahun 2020. Untuk itu, Perbekel dan Lurah diharapkan dapat mensosialisasikan dikalangan masyarakat mengajak penduduk untuk aktif mengisi sensus penduduk online dapat diakses melalui semart phone.

"Tujuan kegiatan rapat Koordinasi SP2020 dari BPS Kabupaten Buleleng yakni untuk melahirkan 1 data kependudukan yang tidak seperti selama ini setiap data penduduknya selisihnya mencapai 120 ribu antara data BPS dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng". tegas Kepala Kepala BPS, Gede Suarta. Hadir pula pada kesempatan Rakor dimaksud yakni Kasi IPDS BPS Kab.Buleleng, Syhran Sulaeman, Danranmil 1609-01 Buleleng, Polsek Kota Singaraja dan Seluruh Lurah dan Perbekel se-Kecamatabn Buleleng.